Politik dan Ideologi Pendidikan Demokrasi Pancasila
Perkuliahan Filsafat Pendidikan pada
pertemuan kesepuluh tanggal 13 November 2018 Prof. Dr. Marsigit MA membahas
tulisannya Beliau yang pernah dipresentasikan di depan sidang terbuka senat UNY
pada Senin/ 23 Juni 2014 yang berjudul “Narasi Besar Ideologi dan Politik
Pendidikan Dunia”. Beliau mengawali pembahasan objek filsafat adalah segala sesuatu
yang ada dan yang mungkin ada. Di dalam filsafat sebuah eksistensi terikat
ruang dan waktu. Seperti yang pernah ditanyakan pada pertemuan keempat: Apakah
yang dimaksud ‘ada’? Mengapa yang ‘tidak ada’ itu ‘ada’? Dalam pemikiran
pada umumnya, jika suatu objek dianggap ada maka objek tersebut eksis secara
nyata. Artinya objek tersebut dapat dilihat, disentuh maupun dirasakan
keberadaannya. Sedangkan yang tidak ada berarti nihil, atau tidak nampak, tidak
dapat disentuh dan dirasakan keberadaannya.
Dalam filsafat, keberadaan suatu objek dikaitkan
dengan ruang dan waktu. ‘Tidak ada’ tidak berarti tidak eksis, sedangkan yang
‘ada’ tidak berarti objek tersebut selalu ada. ‘Tidak ada’ bisa juga disebut
‘ada’. Jika kita memandang keberadaan suatu objek dalam dimensi ruang dan
waktu, ‘ada’ dalam suatu ruang dan waktu dapat juga dikatakan ‘tidak ada’ dalam
ruang dan waktu yang lain. Jika sebuah objek berada di tempat tertentu, berarti
objek tersebut tidak ada di tempat lainnya, begitu pula jika objek itu ada di
suatu waktu tertentu, bisa juga objek itu tidak ada di waktu lain.
Unsur ‘ada’ pada objek filsafat adalah segala sesuatu
yang kita ketahui, yang kita telah lihat atau amati, serta yang kita pikirkan
yang kemudian dapat kita jelaskan dan refleksikan secara jelas. Sedangkan unsur
yang kedua dari objek filsafat yaitu yang ‘mungkin ada’, maksud dari unsur
objek filsafat yang kedua ini adalah segala sesuatu yang belum terjadi, masih
bersifat abstrak, dan belum pasti seperti kejadian besok pagi di masa yang akan
datang dan kejadian di masa lampau. Kejadian di masa lampau penafsiran bagi
setiap individu berbeda. Kejadian di masa lampau bisa ‘ada’ pada diri seseorang
namun pada diri yang lain ‘belum tentu ada’. Namun yang ‘belum tentu ada’
tersebut bisa menjadi berubah menjadi ‘ada’ jika informasi yang dapat
membuatnya ‘ada’ telah masuk dalam pikiran kita.
Terkait dengan dunia pendidikan hakekat filsafat
mengadakan yang ‘mungkin ada’ itu terkait dengan metode pembelajaran yang
diterapkan oleh pendidik kepada peserta didiknya. Misalnya metode pembelajaran
langsung, metode pembelajaran diskusi dan sebagainya. Metode pembelajaran
tersebut diterapkan agar dapat membantu siswa memahami pelajaran di sekolah,
terutama mata pelajaran matematika. Dalam proses pembelajaranpun diharapkan
seorang guru mampu mendorong siswa lebih kreatif secara keseluruhan. Selain
dituntut pembelajaran yang kreatif seorang guru juga harus memberikan
pembelajaran yang efektif. Namun yang menjadi kendala adalah bagaimana cara
seorang guru dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia termasuk
juga dasar pendidikan di Indonesia. Implementasi nilai sila Ketuhanan dalam
pendidikan, misalnya guru mengajarkan mengenai pendidikan agama. Dari
pembelajaran keagamaan ini kita dapat lebih mendekatkan diri kita kepada Tuhan.
Seperti halnya dengan melakukan praktek langsung dalam kehidupan sehari-hari di
mana seorang guru mencontohkan bagaimana cara beribadah kepada Tuhan. Namun
bukan hanya sekedar contoh tetapi guru mengajak secara langsung kegiatan
praktiknya. Begitu juga dengan tersedianya fasilitas tempat ibadah agar dapat
menunjang terlaksananya pembelajaran tersebut.
Implementasi nilai kemanusiaan dalam pendidikan,
misalnya dengan tidak memberikan kekerasaan pada masa orientasi sekolah. Siswa
tidak hanya diajarkan mengenai materi pengetahuan saja namun juga diajarkan
bagaimana saling tolong menolong seperti contoh membantu teman yang
membutuhkan, menjenguk teman yang sakit, saling, dan lain sebagainya. Begitu
juga dalam suatu pembelajaran seorang guru harus memperhatikan nilai
kemanusiaan, yaitu dengan tidak menggunakan kekerasan dan menghargai siswanya.
Implementasi nilai persatuan yakni sekolah tidak
mengajarkan persaingan pada setiap siswanya, namun sekolah mengajarkan untuk
bekerja sama dan mengajarkan untuk selalu tetap kompak walaupun ada perbedaan
diantara siswa. Perbedaan di antara siswa akan mengantarkan dalam kerukunan
jika siswa saling menghargai dan saling bersatu. Implementasi sila kerakyatan
dalam pendidikan adalah dimana adanya usulan-usulan pendidikan dari
sekolah-sekolah kepada pemerintah untuk memajukan sistem pendidikan di
Indonesia. Melalui usulan dari sekolah-sekolah tersebut jika disetujui oleh
pemerintah maka diharapkan sekolah mampu menjalankan pembelajaran guna
mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai apa yang telah dicita-citakan bangsa
Indonesia. Sedangkan implementasi kerakyatan bagi siswa dalam pendidikan adalah
dimana anak diajarkan untuk bertanya kepada gurunya apa yang tidak dipahami.
Selain itu anak juga diperbolehkan untuk menanggapi apa yang diajarkan oleh
guru.
Implementasi keadilan dalam pendidikan di sekolah
adalah sekolah tidak membedakan siswa dari kalangan yang tidak mampu atau
mampu. Sekolah menerima siswa baru sesuai dengan persyaratan yang telah
ditetapkan sebelumnya, bukan karena uang sumbangan yang lebih besar dari yang
lainnya. Sedangkan implementasi sila keadilan dalam pendidikan bagi siswanya
sendiri adalah, dimana seorang siswa yang tidak memilih-milih teman, dia mau
berteman dengan siapa saja dan berlaku adil kepada semua temannya.
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang
didasarkan pada asas kekeluargaan dan kegotongroyongan yang ditujukan kepada
kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius,
kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan
berkesinambungan. Demokrasi di sekolah dapat diartikan sebagai pelaksanaan seluruh
kegiatan di sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Mekanisme
berdemokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam
kepemimpinan lembaga pendidikan, namun secara substantif, sekolah demokratis
adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan
evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan nilai-nilai
Demokrasi Pancasila.
Pada akhir penjelasannya, Beliau menegaskan bahwa
implikasi pengembangan nilai-nilai demokrasi dalam proses pembelajaran di kelas
tentu tidak lepas dari peran guru. Terpenuhinya misi pendidikan sangat
tergantung pada kemampuan guru untuk menanamkan setting demokrasi pada siswa,
dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya pada siswa untuk belajar dalam
rangka membangkitkan semangat bereksplorasi, berkreasi dan berprakarsa di
kalangan siswanya. Agar kelak tidak menjadi manusia-manusia yang hanya tunduk
pada komando. Dengan cara demikian, kelas akan menjadi magnet demokrasi yang
mampu menggerakkan gairah siswa untuk menginternalisasi nilai-nilai demokrasi
dan keluhuran budi secara riil dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya Prof. Marsigit mengajak mahasiswa untuk
memahami tulisan Immanuel Kant yang berjudul “The Critique of Pure Reason” pada bagian preface. Terdapat beberapa kesulitan dalam usaha mentranslasikan
karya klasik Kant. Di samping itu, beberapa gaya penulisan Kant juga terkesan
sangat kaku dan sulit untuk dimengerti. Meskipun gaya bahasa Kant sangat sulit
untuk dipahami, namun gagasan–gagasan yang ada didalamnya sangat jelas dan
cemerlang. Kant cenderung menyampaikan gagasannya secara eksak dan hati-hati.
Hal-hal inilah yang umumnya menjadi kesulitan bagi pembaca pemula termasuk saya
dalam memahami Critique of Pure Reason.
Banyak kritik yang berkembang terhadap karya ini, namun Critique of Pure Reason bagaimanapun juga telah menjadi salah satu
tonggak dalam sejarah filsafat barat.
Kant merupakan salah satu filsuf paling berpengaruh
dalam sejarah filsafat barat, terutama dalam sejarah filsafat modern.
Setidaknya terdapat tiga gagasan utama yang ditawarkan oleh Kant, yaitu gagasan
filsafatnya tentang proses pengetahuan; filsafat moral Kantian dan moralitas
Kant dalam kaitan dengan eksistensi Tuhan. Kant mulai membangun aliran filsafat
yang disebut sebagai Kritisisme Kantian, yaitu perpaduan antara rasionalisme
dan empirisme. Kritisisme merupakan filsafat yang diawali dengan menyelidiki
kemampuan dan batas-batas nalar.
Kant dengan pemikirannya membangun pemikiran baru,
yakni yang disebut dengan kritisisme yang dilawankan terhadap seluruh filsafat
sebelumnnya yang ditolaknya sebagai dogmatisme. Dogmatisme menganggap
pengetahuan objektif sebagai hal yang terjadi dengan sendirinya. Dogmatisme
mendasarkan pandangannya kepada pengertian Allah, tanpa menghiraukan rasio
telah memiliki pengertian tentang hakekatnya sendiri, luas dan batas
kemampuannya. Sebagai aliran filsafat, dogmatisme percaya sepenuhnya pada
kemampuan nalar dan mendasarkan pandangannya pada kaidah-kaidah a priori tanpa
bertanya apakah nalar memahami hakikatnya sendiri, yakni jangkauan dan
batas-batas kemampuannya. Alasannya adalah karena Kant menggabungkan kedua
paham yang berseberangan, yaitu rasionalisme eropa yang teoritis, a priori,
sesuai rasio, dan terinspirasi oleh Plato, serta empirisme Inggris yang
berpijak kepada pengalaman, a posteriori, dan terinspirasi oleh Aristoteles.
Immanuel Kant mengkritik empirisme, ia berpendapat
bahwa empirisme harus dilandasi dengan teori-teori dari rasionalisme sebelum
dianggap sah melalui proses epistomologi, itu merupakan penjelasan melalui
bukunya yang berjudul critique of pure reason (kritik atas rasio murni).
Anggapan Kant tentang empirisme, bahwa empirisme (pengalaman) itu bersifat
relatif tanpa adanya landasan teori. Konsekuensi dari “ kritik atas rasio
murni “ dan “kritik atas rasio praktis” menimbulkan adanya dua kawasan yang
tersendiri, yaitu kawasan keperluan mutlak di bidang alam dan kawasan kebebasan
tingkah laku manusia. Karyanya inilah yang sangat mempengaruhi pemikiran filsuf
sesudahnya, yang mau tak mau menggunakan pemikiran Kant, karena pemikiran
kritisisme mengandung patokan-patokan berpikir yang rasional dan empiris.
Refleksi
perkuliahan Filsafat Pendidikan pertemuan 10 (13 November 2018)
Comments
Post a Comment